Akankah Minat Calon Kades Turun di Tengah Menyempitnya Dana Desa?

FOTO : flyer ilustrasi [ Ai ]

Publisher : admin redaksi

KETIKA minat calon kepala desa diprediksi turun akibat menyempitnya dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa sebagai konsekuensi kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sebagian besar penggunaannya untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Kita patut bertanya: apakah yang sedang surut itu ambisi, atau harapan? Demokrasi desa sejatinya lahir dari keyakinan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan ruang pengabdian dan ikhtiar membangun kampung halaman. Namun ketika ruang fiskal menyempit drastis, idealisme pun diuji oleh kenyataan yang tak ringan.

Turunnya minat calon kades bukan sekadar soal hitung-hitungan anggaran. Ini tentang persepsi risiko dan beban tanggung jawab. Dengan dana terbatas, ekspektasi warga tetap tinggi. Masalah sosial tak berkurang, infrastruktur tetap menuntut perawatan, pelayanan dasar tak bisa dihentikan. Kepala desa berpotensi menjadi “penanggung jawab tunggal” atas keterbatasan yang bukan sepenuhnya lahir dari kebijakannya.

Lebih jauh, kondisi ini dapat memengaruhi kualitas demokrasi desa. Jika yang maju hanya mereka yang memiliki cadangan finansial pribadi atau kepentingan tertentu, maka ruang partisipasi bisa menyempit.

Demokrasi yang sehat membutuhkan kompetisi gagasan, bukan sekadar keberanian menanggung risiko. Desa tidak boleh menjadi panggung yang hanya diminati ketika anggaran besar tersedia, lalu ditinggalkan saat fiskal mengetat.

Namun, di tengah situasi getir ini, ada ruang refleksi. Apakah kepemimpinan desa akan kembali pada esensinya: pengabdian dan gotong royong? Ataukah kita sedang menyaksikan fase seleksi alam politik desa, di mana hanya mereka yang benar-benar terpanggil yang bersedia maju, bukan karena janji proyek, melainkan karena panggilan nurani?

Pembatasan penggunaan dana desa memang kebijakan makro yang punya alasan tersendiri. Tetapi dampaknya bersifat mikro, terasa langsung di halaman rumah warga.

Jika minat calon kades benar-benar menurun, itu bukan sekadar statistik politik lokal. Itu adalah sinyal bahwa kepercayaan terhadap kemampuan desa mengelola masa depannya sedang diuji.

Demokrasi desa tidak boleh sepi. Ia harus tetap riuh oleh gagasan, oleh musyawarah, oleh harapan. Sebab ketika yang surut bukan hanya anggaran, melainkan juga partisipasi, maka yang hilang bukan sekadar kandidat, melainkan energi kolektif untuk membangun dari akar rumput.

Dan jika minat calon kades benar-benar menurun, maka hanya ada dua kemungkinan. Pertama, motivasi mereka yang mencalonkan diri selama ini memang lebih bertumpu pada besarnya ruang fiskal daripada pada panggilan pengabdian. Kedua, sistem yang ada belum cukup memberi jaminan perlindungan dan dukungan bagi kepala desa untuk bekerja dengan tenang dalam keterbatasan.

Jika yang pertama benar, maka ini saatnya membersihkan niat dan mengembalikan marwah kepemimpinan desa. Jika yang kedua yang terjadi, maka negara perlu menata ulang desain kebijakan agar desa tidak dibiarkan memikul beban tanpa daya.

Pada akhirnya, ukuran kematangan demokrasi desa bukan pada besar kecilnya dana yang dikelola, melainkan pada keberanian warganya untuk tetap maju ketika keadaan tidak sedang menguntungkan.

Sebab desa yang kuat bukanlah desa yang kaya anggaran semata, melainkan desa yang tak kehilangan orang-orang yang mau berjuang di dalamnya.**

Salam berdesa.!!

Oleh : Hamadin Moh Nurung

TAGGED:
Share This Article
Exit mobile version