FOTO : Para remaja (duduk) yang sempat diamankan, diduga hendak melakukan tawuran [ist]
redaksi – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Sedikitnya 12 orang remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran diamankan oleh Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Samapta Polres Kubu Raya di Jalan Adisucipto, Sungai Raya, Kubu Raya, pada Kamis (20/2/2025) malam.
Kejadian ini bermula dari laporan warga sekitar pukul 20.00 WIB yang mencurigai aktivitas kelompok remaja tersebut.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan tim segera bertindak setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu mendapatkan informasi dari warga, kami langsung menurunkan Tim PRC ke lokasi kejadian dan menemukan 12 remaja yang sudah diamankan oleh warga setempat,” ujar Aiptu Ade pada Sabtu (22/2/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta warga dalam mencegah aksi tawuran ini. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Polres Kubu Raya mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mencegah perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya [red/r]