Warga Ilir Kota Sanggau Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Cukup Berat

POTO : tersangka DK alias D warga Jalan Pengeran Mas, Ilir Kota Sangga yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial DK alias D (33) beralamat di Jalan Pangeran Mas, Kelurahan Ilir Kota, hanya bisa pasrah saat petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau membekuknya pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria tak tamat SMA ini, Dibekuk saat berada tepat didepan Hotel Pelangi, Kelurahan Bunut, Kota Sanggau.

Dari tangan tersangka tim Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan 2 paket plastik bening berklip didugs Sabu seberat 2,23 gram, 1 Hp merk Oppo, 1 bungkus rokok kosong dan 1 sepeda motor merk Honda Varia KB 5604 US.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan terhadap tersangka DK alias D tersebut bermula pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Sanggau menggeledah DK alias D yang saat itu berada didepan Hotel Pelangi.

“Saat dilaksanakan penggeledahan terhadap DK alias berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu. Narkoba ini disimpan didalam bungkus rokok sampoerna mild dan di letakkan didalam dashboard sepeda motor Vario,”ungkapnya.

Ditambahkan, saat diinterogasi singkat, tersangka DK mengakui miliknya. Lantas, tersangka DK dan barang bukit langsung digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengakui barang bukti itu miliknya,” imbuh Donny.

Hingga saat ini DK masih serangkaian menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.

Pewarta/editor : andika