GPM: Jangan Takut, Berladang adalah Kearifan Lokal

Sekadau,radar-kalbar.com-Terkait adanya kriminalisasi terhadap sejumlah peladang di berbagai daerah termasuk di kabupaten Sintang untuk itu maka, ketua Gerakan Pemuda Marhaen Kabupaten Sekadau, Paulus Sutami angkat bicara.

Ia menyayangkan adanya kriminalisasi terhadap peladang yang notabenenya adalah kearifan lokal.

Sebab,menurut Sutami peladang muncul bukan baru sekarang, dari zaman dulu sampai sekarang peladang sudah ada.
Namum, tidak pernah ada produk asap yang di hasilkan oleh peladang selama ini.

“Mereka adalah orang-orang yang bekerja untuk mencari nafkah demi menghidupkan keluarga, karna itulah pekerjaan mereka setiap tahun. Kalau sampai mereka di penjara hanya karna menbakar ladang,artinya hukum kita belum bisa dikatakan adil,”katanya kepada media ini Kamis,(21/11) di Sekadau.

Sebagai aksi bela peladang di kabupaten Sintang baru-baru ini,dirinya sangat mengapresiasi,asalkan di sampaikan dengan baik dan sopan.

“Saya mendukung sepenuhnya gerakan Asosiasi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) di Kabupaten Sintangharapan saya agar berjalan tertib dan lancar,”sarannya.

Ia juga menyarankan kepada pengadilan negri Sintang untuk bertindak objektif terhadap enam pelaku pembakar ladang, hakim kata Tami sapaan akrab pria low profil ini, ketika memberikan sanksi hukum terhadap mereka tidak melihat mereka sebagai pembakar lahan, tetapi lebih kepada peladang yang adalah kearifan lokal.

Karna,kalau sampai orang melaksanakan kearifan lokal di penjara, artinya, negara ini sudah tidak menghargai lagi adat istiadat serta kearifan lokal suku dayak.

“Saya tidak ingin orang yang melaksanakan kearfan lokal harus masuk bui, karna yang mereka lakukan bukan kejahatan yang bisa di kriminalisasi. Tolong para penegak hukum perhatikan hal-hal seperti ini, jangan sampai penegakan hukum terhadap peladang, menjadi bumerang bagi negara ini,” saran Tami.

Ia juga mengingatkan agar warga tidak takut beladang, karna sebelum ada solusi yang tepat dari pemerintah bagi para petani, maka demi sesuap nasi kalian masih harus terus beladang.

“Pemerintah harus mencari regulasi yang pas bagi petani terkait UU pembakaran
lahan, karna peladang bukanlah pembakar lahan,”pungkas Tami.

 

 

Pewarta : sutarjo.