FOTO : Tersangka AD yang tega membacok kedua orang tuanya [ist]
Sery Tayan – radarkalbar.com
SANGGAU – Entah apa yang merasuki benak AD (23) warga Dusun Ketanjak, Desa Baru Lombak, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau hingga tega melakukan penganiayaan terhadap kedua orang tua kandungnya A (59) dan M (56).
Peristiwa memilukan ini, terjadi
pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibat perbuatan anak durhaka itu, kedua orang tuanya menderita sejumlah luka cukup parah di sekujur tubuh.
Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Reskrim AKP Indrawan Wira Saputra mengatakan tersangka AD melakukan penganiayaan kepada kedua orang tuanya, saat kedua korban berada di rumah mereka pada Dusun Ketanjak, Desa Baru Lombak.
Penganiayaan itu dilakukan dengan menggunakan parang, dengan cara membacok berkali-kali ke tubuh korban. Bahkan, bapaknya berinisial A sempat digorok oleh pelaku.
“Tindak pidana penganiayaan ini dilakukan AD kepada kedua orang tua kandungnya. tindakan itu dilakukan dengan dengan cara membacok berkali-kali bagian tubuh korban,” ujarnya.
“Pelaku sempat menggorok leher bapaknya menggunakan sebilah parang dan menusuk berkali-kali badan dengan menggunakan sebilah keris,” ungkapnya.
Ditambahkan, atas luka yang dialami kedua korban dilarikan ke Puskesmas Teraju untuk mendapatkan perawatan yang intensif. Kemudian, korban A dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.
“Kasus ini masih ditangani Polsek Meliau. Dan saat ini sedang mendalami apa motif pelaku berani melakukan hal ini,” pungkasnya.