Sintang (radar-sintang.com)- Wakil Bupati Sintang Drs Askiman, MM menghadiri rapat paripurna ke-14 masa persidangan II DPRD Kabupaten Sintang saat penyampaian tanggapan/ jawaban Bupati Sintang atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Sintang.
Kemudian, tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sintang nomor 4 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Sintang, Rabu (21/8/19) pagi.
Paripurna ini di hadiri 18 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Sintang, perwakilan unsur Forkopimda Sintang, Sekda Sintang Dra Yosepha Hasnah, M Si, dan unsur terkait lainnya.
Sumber : humpro pemkab sintang