Upaya Pencegahan 3C, Polsek Belitang Lakukan Pengecekan Ranmor

Belitang(radar-kalbar.com)-
Kapolsek Belitang Ipda Agus Junaidi bersama jajaranya melakukan penertiban dijalan raya terhadap penguna kendaraan roda dua, penertiban tersebut guna mengantisipasi terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polsek Belitang.

Kegiatan tersebut dilakukan di jalan HM Saleh Ali sebagai jalan utama yang sering digunakan oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang untuk pengecekan dan penertiban para pengendara roda dua Rabu (21/8/2019) di Belitang.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB usai apel rutin pagi hari. Kapolsek beserta anggota turun langsung ke jalan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM dan STNK.

“Pada kesempatan ini saya berikan himbauan dan teguran, kepada para pengendara roda dua, jika surat-surat kendaraan tidak lengkap,” tegasnya

Tidak hanya kelengkapan administrasi tetapi kelengkapan keamanan seperti helm harus sesuai dengan SNI untuk menjaga keamanan selama mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

“Demi kenyamaan waraga jajata Polsek Belitang akan terus melakukan kegiatan ini untuk mencegah 3C, dan dalam rangka mewujudkan Kamtibcarlantas serta siskamtibmas di wilayah hukum Polsek Belitang,” tutupnya.

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo
Editor     : antonius sutarjo