Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Akan Gelar Seminar Nasional, Ini Tanggal Pelaksanaannya

Pewarta : Zhenta/Rilis

radarkalbar. com, PONTIANAK – Mahasiswa program studi (prodi) Magister Hukum angkatan XX, Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak rencananya akan menggelar seminar nasional, pada Sabtu (24/07/2021) mendatang.

Seminar ini akan digelar via zoom cloud meeting, mengusung tema “proses penanganan kebakaran hutan dan lahan dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup ditinjau dari perspektif hukum lingkungan”.

Seluruh masyarakat dapat melakukan pendaftaran gratis dan terbuka untuk umum
link pendaftaran dapat di akses, http://bit.ly/seminarPSMH2021
pendaftaran peserta sudah mulai dilakukan dari 15 Juli 2021.

Adapun yang akan menjadi narasumber kegiatan seminar nasional ini, Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M. Si., FCBArb
Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak, Prof. Dr. Mella Ismelina, S.H., M. Hum
Peneliti Hukum Lingkungan Untar Jakarta dan UNISBA Jawa Barat, Dr. Drs. Rasio Ridho Sani, M. Com., MPM Dirjen Gakkum LHK KLHK RI, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, S. Ik Dirtipidter Bareskrim Polri, Sesri Hendrawandi, S. TP Mahasiswa PSMH Universitas Tanjungpura Pontianak.

Selanjutnya, seminar nasional ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para peserta semnas mengenai penanganan karhutla ditinjau dari sudut pandang hukum lingkungan yang disampaikan oleh narasumber yang merupakan ahli di bidangnya masing- masing.

Seminar ini merupakan upaya untuk mengurangi penyebaran berita simpang siur mengenai penanganan karhutla di Indonesia. Sehingga meminimalisir anggapan bahwa penanganan karhutla hanya menjadi tanggungjawab pihak tertentu saja.

Dari seminar ini adalah pertama, dapat meningkatkan kesadaran masyarat umum terkait permasalahan karhulta yang sering terjadi di indonesia.

Seminar ini diharpkan dapat menjadi wadah diskusi terkait hambatan-hambatan apa saja yang terdapat dalam penanganan karhutla di Indonesia serta diharapkan semnas ini dapat menghadirkan solusi baru yang dapat mengatasi hambatan-hambatan dalam penanganan karhutla.

Editor : admin radarkalbar.com