Manajemen Teknis 9 Dapur SPPG Singkawang Jadi Sorotan Pasca Penutupan Sementara

FOTO : flyer ilustrasi penutupan 9 SPPG [ ist ]

Inti berita :

* Peristiwa : Penutupan sementara 9 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis di Singkawang.

* Penyebab : Belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

* Sorotan : AGMPS menengarai adanya kelalaian pengawasan dalam verifikasi awal operasional dapur oleh pihak Korwil SPPG.

* Tindak Lanjut : Kasus akan didorong ke DPRD Kota Singkawang untuk dilakukan audit transparan dan pertemuan dengan pihak pengelola.

Pewarta : Uray Tomi | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SINGKAWANG – Operasional sembilan unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Singkawang resmi dihentikan sementara.

Kebijakan ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa unit-unit tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Langkah penghentian ini memicu perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS).

Dino Santana, selaku perwakilan AGMPS sekaligus pengamat kebijakan publik, menyoroti adanya celah dalam proses verifikasi awal dan pengawasan operasional dapur tersebut.

“Berdasarkan aturan yang ada, standar IPAL adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum operasional berjalan. Menjadi pertanyaan besar mengapa dapur-dapur ini sempat beroperasi jika syarat krusial tersebut belum terpenuhi,” ujar Dino Santana, Rabu (22/4/2026).

Dino menilai, fungsi pengawasan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG perlu dievaluasi secara mendalam.

Menurutnya, pembiaran operasional tanpa infrastruktur sanitasi yang standar berisiko menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar serta menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kita sangat mendukung program nasional ini, namun manajemen teknis di lapangan tidak boleh serampangan. Audit transparan diperlukan untuk memastikan di mana letak kelemahan mata rantai pengawasannya,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, AGMPS berencana membawa persoalan ini ke tingkat legislatif.

Dino menyatakan pihaknya tengah mematangkan data untuk segera menyurati DPRD Kota Singkawang guna meminta fasilitasi pertemuan dengan pihak SPPG dan instansi terkait.

“Kami akan mendorong masalah ini ke DPRD untuk menuntut akuntabilitas. Dalam waktu dekat, surat resmi akan kami layangkan agar ada solusi konkret sehingga program ini bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Share This Article
Exit mobile version