Urbanus : Nosu Minu Podi Boleh Digelar, Tapi Terapkan Prokes

FOTO : Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus S Sos (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

DEWAN Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau resmi mengeluarkan imbauan yang berisikan membolehkan masing-masing wilayah menggelar Nosu Minu Podi atau pesta padi sesuai dengan karakteristik masyarakat masing-masing. 

Diketahui, Nosu minu podi, merupakan tradisi adat istiadat suku Dayak yang telah digelar sejak turun temurun. Merupakan wujud rasa atau sebagai ungkapan rasa syukur atas terlaksananya panen padi.

Sekretaris DAD Kabupaten Sanggau, Urbanus S Sos mengatakan DAD Sanggau telah mengeluarkan imbauan terkait Nosu minu podi. Kemudian telah dilayangkan kepada para para Ketua DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau,.

“Intinya para Ketua DAD kecamatan diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat adat Dayak, pengurus adat dan para temenggung di wilayah kerja masing-masing agar dapat melaksanakan nosu minu podi atau pesta padi sesuai karakteristik masyarakat adat masing-masing,” ungkapnya, Kamis (21/4/2022).

Kendatipun diizinkan kata Urbanus, namun pelaksanaannya mesti tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

“Acara ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas panen padi yang diperoleh merupakan budaya yang harus kita jaga dan lestarikan. Namun karena Covid-19 belum berakhir, pelaksanaanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (red/Serta)