Antisipasi TPPO, SBMI Kalbar Gelar Seminar

FOTO : seminar TPPO dan EPM digelar SBMI Kalbar (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

SERIKAT Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kalimantan Barat menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Eksploitasi Pekerja Migran (EPM), pada Jumat (21/4/2022).

Seminar tersebut turut mengandeng stakeholder terkait dan sejumlah kepala desa yang wilayahnya dinilai rawan terjadinya TPPO.

Salah satu tujuan digelarnya seminar tersebut, mengingat maraknya TPPO di Kalimantan Barat khususnya di beberapa daerah perbatasan.

Tentunya kondisi ini membuat resah masyarakat karena tidak sedikit warga yang kemudian menjadi korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

Ketua panitia yang juga Ketua SBMI Sambas Sunardi menyebut adanya seminar ini adalah mengajak para kepala desa untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjadi pekerja yang legal dan mewaspadai modus operandi calo-calo pekerja ilegal.

“Berapa kali kita temukan kasus kekerasan terhadap PMI itu dikarenakan syarat- syarat yang tidak lengkap dan keahlian pekerja kita yang minim. Maka dari itu kami mengajak para kepala desa untuk melakukan pendekatan pada masyarakat. Dan mengedukasi sehingga tahu resiko ketika mereka bekerja secara Ilegal,” paparnya.

Sunardi menyebutkan untuk  di Kalimantan Barat cukup banyak ditemukan pekerja migran yang ilegal atau TPPO di Kabupaten Sambas. Mengingat syarat bekerja di luar negeri cukup banyak. Dan tidak hanya cukup dengan pasport saja bisa mencari pekerjaan di negeri tetangga.

“Selama ini kan mereka menganggap hanya modal pasport sudah resmi dan bisa bekerja padahal kenyataannya tidak, ada banyak persyaratan yang dimiliki. Terlebih jika nanti pekerja tersebut menemui masalah, saat mereka Ilegal maka tidak ada perlindungan hukum jika mereka bermasalah,” tuturnya.

Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kombes Pol Amingga M Primastito, menyambut baik adanya seminar tersebut akan memberikan edukasi kepada steakholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang akan mencari pekerjaan di luar negeri.

Apalagi disaat ini meski di masa pandemi cukup banyak PMI yang masuk ke negeri tertangga Malaysia.

“Kita sudah lakukan langkah – langkah pencegahan agar masyarakat tidak nekat bekerja keluar negri, tidak hanya itu adanya TPPO juga sudah kita lakukan pelaporan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.

Kombes Pol Amingga menilai tingginya minat masyarkaat bekerja ke luar negeri karena sulitnya mencari pekerjaan di negeri sendiri. Namun tidak dibarengi oleh kemampuan yang memadai sesuai kebutuhan tenaga kerja di negara dituju. Sehingga merugikan diri sendiri.

“Modal nekat mereka berangkat, sehingga disana hanya jadi pekerja kasar ini kan sangat disayangkan yang tentu beresiko kecelakaan kerja di lapangan,” ungkapnya.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kalbar, Gregorius Saputra mengatakan tindakan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mencegah TPPO ialah membentuk Tim Satgas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Tugas kita di sini ialah memberikan edukasi dan kita memperkenalkan ancaman yang akan di dapatkan jika nekat bekerja tanpa ijin,” tuturnya.

Namun dirinya menyayangkan masih banyak warga yang tergiur calo–calo sehingga setiap tahun ada saja masyarkaat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (EJ)