Pansus LKPJ Bupati Sintang, Akan Tinjau Perusahaan Sawit Soal CSR

radarkalbar.com, SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang, tahun 2020, akan meninjau beberapa perusahaan kelapa sawit di Bumi Senentang (julukan Sintang).

Langkah ini dilakukan, merujuk Surat Edaran (SE) Wakil Bupati Sintang tentang Corporate Social Responcibility (CSR).

“Menindak lanjuti surat edaran wakil bupati Sintang , kami akan meninjau beberapa perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Sintang guna melihat CSR sejumlah korporasi tersebut, yang selama ini belum mereka laksanakan ,”beber Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang, tahun 2020, Toni kepada media ini Selasa ,(20/4/2021).

Selain itu dikatakan Toni dirinya bakal melihat karyawan sesuai tidak dengan yang di amanahkan dalam ketentuan AMDAL masing-masing perusahaan.

“Selain CSR kami juga akan melihat kesejahteraan karyawan perusahaan itu , sudah sesuai belum dengan yang di amanahkam oleh AMDAL atau belum,”ujarnya.

Politisi Partai Gookar ini juga akan melihat kebijakan perusahaan mem-follow up Tanah Kas Desa (TKD).

Dalam forum rapat DPRD dengan pihak terkait Toni berharap Pemerintahan Desa juga ada kepastian, maka hal itu yang menjadi salah satu rekomendasinya Pansus LKPJ.

“Kenapa demikian karena biar ada kepastian, supaya tidak berlarut-larut . karena dalam Perbup 2015 sudah jelas dan tertera tetapi sangat disayangkan eksenya belum sampai sekarang masalah TKD,” pungkasnya.

Pewarta/editor : Nduk Susi.