Kapolres Kubu Raya Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla

POTO : Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat saat terjun memadamkan karhutla (Ist)

Pewarta/editor : amad/r**

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

KAPOLRES Kubu Raya AKBP Arief Hidayat terjun langsung berjibaku membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Parit H Mukhsin, Dusun Mekar Raya, Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Kebakaran lahan gambut di Dusun Mekar Raya Desa Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya seluas sekitar 3 hektar berada di titik kordinat -0,1147870, 109, 3544170.

Selain itu, tampak hadir Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, SH, Personil Sat Sabhara Polres Kubu Raya, Personil Polsek Sungai Raya, Personil DitSamapta Polda Kalbar, Damkar Kabupaten Kubu Raya, Damkar Kapur Raya, Damkar BNPB Kabupaten Kubu Raya, Damkar Redam 22, Damkar Wonodadi, Damkar Cemerlang dan Damkar Parit Haji Muksin

Saat pemadaman tersebut, para petugas sempat dihadapkan dengan kondisi susahnya mendapatkan sumber air. sehingga api sempat menjalar dan petugas pemadam pun sempat terkepung.\

“Alhamdululillah dengan cara bergotong royong bersama personel di lapangan api mampu dipadamkan, pada Senin (21/2/23) jam 23.00 WIB. Lokasi ini akan dipantau terus dengan menurunkan personel bersama stakeholder terkait untuk melakukan patroli,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade pada Selasa (21/2/2023).

Menurut Ade, dalam situasi kemarau yang sedang terjadi saat ini masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran lahan dengan sembarangan, apalagi tanpa pengawasan, karena bisa berbahaya.

“Kami Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya agar tidak melakukan pembakaran dalam lahan perkebunan, sampai detik ini kami masih melakukan penyelidikan terkait lahan yang terbakar di sejumlah titik di Kabupaten Kubu Raya, jika ditemukan saksi dan bukti adanya unsur kesengajaan dalam kebakaran lahan dan hutan akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”tuturnya.

Ade mengimbau masyarakat berperan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan ini. Apabila warga menemukan baik titik hotspot maupun pelaku yang melakukan pembakaran hutan dan lahan agar segera menginfokannya Polres Kubu Raya baik melalui Polsek setempat maupun melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa supaya api dapat segera dipadamkan dan pelaku dapat diamankan.