FOTO : Saat konferensi pers digelar Bea Cukai, pada Rabu, 21 Januari 2026 (ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Aktivitas ekspor di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, diwarnai penindakan oleh aparat Bea dan Cukai setelah ditemukan empat kontainer yang diduga memuat rotan ilegal.
Kontainer tersebut rencananya akan dikirim ke Tiongkok dan kini menjadi objek penyidikan kepabeanan.
Penindakan dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) bersama Bea Cukai Pontianak.
Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, Muhamad Lukman, menjelaskan bahwa temuan ini berasal dari hasil pengembangan informasi dan analisis intelijen terhadap dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Dalam dokumen tersebut, muatan empat kontainer diberitahukan sebagai produk kelapa.
Namun, hasil pendalaman petugas menemukan indikasi kuat bahwa jenis dan jumlah barang yang diberitahukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sebagai tindak lanjut, pada 19 Desember 2025 Kanwil DJBC Kalbagbar membentuk tim patroli dan melakukan pengawasan di area Pelabuhan Dwikora.
Petugas kemudian mengamankan dan menyegel empat kontainer yang telah berada di area pemuatan kapal.
Pemeriksaan fisik dilakukan pada 23 Desember 2025 dengan disaksikan pihak Pelindo, setelah eksportir PT ESP tidak memenuhi undangan pemeriksaan. Dari hasil pencacahan, petugas menemukan muatan rotan berbagai jenis dengan total berat mencapai 58,3 ton dan nilai diperkirakan Rp2,9 miliar.
Rotan tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Saat ini, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan diduga melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Ditegaskan, Bea dan Cukai akan terus meningkatkan pengawasan ekspor serta menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan merusak tata niaga ekspor.
Konferensi pers penindakan digelar di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada Rabu (21/1/2026) dan dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Forkopimda Kalbar, instansi teknis terkait, serta awak media. (red)
Editor/publisher : admin radarkalbar. com
