Soal Arisan Get di Sekadau, 15 Orang Korban Telah Melapor, Dugaan Sementara Kerugian Capai 4 Milyar

FOTO : ilustrasi arisan get [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Sedikitnya, sudah 15 orang telah melaporkan diri ke Polres Sekadau, menjadi korban arisan get. Dari laporan tersebut, terdapat ada beberapa orang menjadi terlapor.

Soal arisan get ini, sempat viral di kalangan masyarakat pada kabupaten yang berjuluk Bumi Lawang Kuari tersebut, beberapa waktu belakangan ini.

Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau.

“Dari 15 laporan, dugaan terlapor 6-7 orang. Itu dimungkinkan akan bertambah lagi. Tergantung korbannya, mau atau tidak melapor,” ujar Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim, Iptu Kuswiyanto, pada Selasa (21/1/2025).

Menurut Kuswiyanti, saat ini pelapor maupun terlapor tersebut, semuanya merupakan warga Sekadau.

“Hingga saat ini belum ada korban yang melapor dari luar Kabupaten Sekadau,” timpalnya.

Dijelaskan, dari 15 pelapor tersebut total kerugian yang telah diaudit kepolisian mencapai Rp 3-4 miliar. Nominal angka tersebut merupakan aliran uang berupa modal dari para korban.

“Nah, hingga saat ini, kami baru menerima 15 laporan. Kami siap menerima laporan dan terbuka,”tegasnya.

Namun, demikian kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dan hingga kini, pihak kepolisian masih menangani kasus arisan get ini secara seksama.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama korban sebaiknya melapor. Sehingga kami bisa menginventarisir dan jumlah kerugian yang dialami korban,” pintanya.

Ia memastikan, kepolisian siap menerima laporan dari para korban. Apalagi, disinyalir ada banyak korban dari arisan get yang saat ini menjadi buah bibir masyarakat Sekadau.

“Nah, kami persilakan masyarakat melapor karena diduga ada banyak korban. Namun, kami belum bisa menginventarisir dan mengaudit besaran kerugian para korban. Mengingat hanya sebagian korban yang melapor,” tuturnya.

Kuswiyanto juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi. Dan Ia juga menyarankan, agar masyarakat memilih instrumen investasi yang legal dan jelas.

“Kita imbau warga untuk hati-hati berinvestasi, jika diiming-imingi keuntungan besar. Apalagi, jika tidak ada payung hukumnya, termasuk trading maupun arisan yang sifatnya mengakomodir dana besar. Maka, jangan mudah tergiur dengan iming-iming dan rayuan,” cetusnya sembari berpesan. [ red]