POTO : Kepala BKD kabupaten Sekadau, Ignasius Boni (Sutar).
radarkalbar.com, SEKADAU-Mutasi sejumlah pejabat yang sudah di SK kan oleh bupati dengan nomor 824/147/BKPSDM tentang mutasi/pindah pegawai negri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, baru sekedar usulan ke BKN.
“Melalui SK ini Pemkab Sekadau baru mengusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), apakah BKN setuju atau tidak, jika disetujui baru kita eksekusi,”kata Ignasius Boni Kepala BKD kabupaten Sekadau kepada awak media ini, Kamis (21/1/2021) di Sekadau.
Mutasi tersebut berdasarkan hasil rapat tim pemkab Sekadau pada tanggal 23 Desember 2020, rapat tim mutasi pegawai tersebut diketuai oleh Sekda, dengan anggota dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD. Tim ini yang menentukan mutasi sejumlah ASN, setelah itu di SK kan oleh bupati,kemudian di usulkan ke BKN.
“Inilah prosedur mutasi saat ini, karna meski sudah di setujui oleh bupati, namun tetap kita usulkan ke BKN,” kata Boni.
Pewarta/editor : Sutarjo.