Aron Kembalikan, Berkas Simon : Demokrat Sudah Punya Calon Bupati

Sekadau,radar-kalbar.com-Partai Demokrat adalah partai yang telah memimpin Kabupaten Sekadau selama tiga periode sebagai bupati.

Namun, kali ini partai Demokrat kembali mengusung kadernya untuk menjadi kandidat pada Pilkada Sekadau tahun 2020.

Kedatangan kami ke sekreteriat kantor DPC partai Demokrat kabupaten Sekadau adalah untuk mengantar berkas bakal calon bupati dari partai Demokrat yakni pak Aron.

“Kami mengantar berkas pak Aron ke Demokrat, sebagai bakal calon bupati,”kata Petrus Kanisius juru bicara pak Aron Selasa (21/1/2020) di Sekreteriat Demokrat.

Usai mengembalikan berkas kepada awak media Aron mengatakan, bahwa dirinya tetap mengikuti arahan partai, kalau memang partai menghendaki dirinya untuk menjadi konstestan di Pilkada Sekadau tahun 2020, maka dirinya tetap siap.

“Saya selalu siap jika partai menunjuk saya menjadi bakal calon bupati,” kata Aron.

Sementara itu Simon Petrus ketua DPC partai Demokrat kabupaten Sekadau kepada para awak media menegaskan bahwa Demokrat telah punya calon sendiri untuk Pilkada tahun 2020.

Hanya saja,untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP, di partai Demokrat ada mikanisme yang harus di lalui untuk mendapatkan rekomendasi. Jadi, kita ikuti prosedur yang ada.

“Dari DPD kita sudah di beri nama yang akan maju menjadi kandidat Pilkada dari partai Demokrat. Jadi, dari DPC kita mengikuti arahan dari atas,”kata Simon.

Sementara itu Dominikus perwakilan dari DPD partai Demokrat Pontianak kepada awak media mengatakan, bahwa dirinya ditugaskan khusus oleh ketua DPD, untuk mengawal pak Aron di Sekadau.

“Saya hanya mengikuti perintah partai, diprintah menemani pak Aron, saya jalankan,”katanya.

Sementara itu Jeffray ketua tim penjaringan kepada awak media mengatakan, bahwa sejauh ini sudah ada empat orang yang mengembalikan berkas, dari empat orang tersebut tiga di antaranya adalah kader Demokrat.

“Subandrio, Tanto Yokubus, Rupinus Dan Aron,” kata Jefray.

Mengenai siapa yang mendapatkan rekomendasi dari DPP nanti, itu mutlak keputusan dari sana, kita di kabupaten hanya menerima keputusan tersebut, katanya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Sutarjo