Siap Maju Aron Kembalikan Berkas ke Hanura dan Perindo


Sekadau,radar-kalbar.com -Setelah mendaftarkan di tujuh partai politik, Aron sudah menyatakan dirinya siap untuk bertarung sebagai konstestan pada Pilkada tahun 2020.

Anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 dari partai besutan SBY ini, telah menyatakan dirinya siap untuk maju menjadi orang nomor satu di Lawang Kuari.

“Sejauh ini kita sudah menjalin komunikasi dengan semua parpol yang ada, untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat pada Pilkada nanti,”katanya usai mengembalikan berkas ke partai Hanura dan partai Perindo,Kamis (19/12) di Sekadau.

Ia meminta agar partai baik Hanura maupun Perindo ketika melakukan verifikasi berkas dirinya dengan baik sesuai dengan ketentuan partainya masing-masing.

Sebagai bakal calon bupati lanjut Aron, ia akan mengutamakan visi dan misi untuk kabupaten Sekadau yang maju dan bermatabat, menbangun Sekadau yang berkeadilan sesuai dengan visi partai Demokrat.

“Sekadau adalah bukan milik satu kelompok saja, maka dari itu tekad kita ketika maju, tetap berkomitmen menbangun secara merata di Sekadau,”tekad Aron.

Di tempat yang sama, Hendro ketua DPD partai Perindo kabupaten Sekadau kepada awak media mengatakan,bahwa partai Perindo ketika membuka pendaftaran telah membentuk panitia penjaringan bakal calon, untuk itu, batas waktu bagi para pendaftar untuk mengembalikan berkas adalah Kamis, tanggal 19 Desember 2019.

“Berkas pengembalian berkas ke Perindo adalah tanggal 19 Desember 2019,” katanya.

Setelah itu lanjut Hendro panitia penjaringan bersama dengan pengurus DPD akan melakukan analisa terhadap bakal calon yang mendaftar, setelah itu baru kita berikan rekomendasi ke DPW, dan DPW akan melanjutkan ke DPP.

“Selanjutnya DPP lah yang memutuskan kepada siapa rekomendasi itu diberikan,”katanya.

Sementara itu Kusvenso ketua penjaringan bakal calon dari partai Hanura kepada awak media mengatakan, bahwa partai Hanura punya cara tersendiri untuk mengevaluasi berkas bakal calon yang mendaftar.

Sebab, di Hanura dari daerah sampai ke pusat yang berhak memberikan rekomendasi kepada bakal calon yang diusung adalah berdasarkan rekomendasi dari tim itu sendiri.

“Mulai dari daerah sampai ke pusat yang memutuskan siapa yang diusung oleh Hanura adalah tim,”katanya.

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo


Like it? Share with your friends!