Sekadau, radar-kalbar.com -Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTP, penetapan APBD tepat waktu, aplikasi E-Budgeting dan E-planing.
Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.
“Kita bersyukur bahwa tahun 2020 kita mendapatkan Dana Insentif Daerah sebesar 50 milyar,” ucap l Rupinus usai menerima DIPA Selasa (19/11)di pendopo gubernur.
Lebih lanjut Alumnus Fakultas Hukum Untan ini, mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau bisa mendapat DID, yakni karena Sekadau telah berhasil menbuat laporan keuangan yang tepat waktu, penetapan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.
Sehinga atas pertimbang beberapa faktor inilah sebagai salah satu pertimbangan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Sekadau bisa mendapatkan DID tersebut.
“Ini merupakan reward yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten Sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing,” ucap Rupinus.
Bupati berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.
Pewarta : sutarjo.