Buntut Unggahan di Medsos, IWO Sekadau Laporkan Seorang Warga ke Polisi, Sutarjo : Polres Mesti Percepat Penyelidikan

FOTO : Momen sejumlah pengurus IWO Sekadau saat menyampaikan laporan ke Mapolres Sekadau [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SEKADAU – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sekadau resmi membawa kasus dugaan pencemaran nama baik ke ranah hukum.

Setelah, Ketua PD IWO Sekadau, Antonius Sutarjo, melaporkan seorang pria bernama Melianus Acil ke Polres Sekadau pada Sabtu (20/9/2025) pagi.

Ketua IWO Sekadau, Antonius Sutarjo menyebutkan, laporan tersebut tercatat dengan nomor pengaduan 124/IX/2025/SPKT atas nama Euis Purbasari, selaku ketua panitia kegiatan sosialisasi narkoba dan pelantikan pengurus IWO Sekadau.

Laporan itu, dipicu unggahan Acil di akun Facebook pribadinya yang menyinggung proposal kegiatan IWO.

Bukan itu saja, unggahan serupa juga disebarkan melalui grup WhatsApp dan status ponselnya, disertai kalimat yang dinilai tidak pantas.

“Perbuatan saudara Acil telah merugikan organisasi kami. Padahal sosialisasi bahaya narkoba di sekolah merupakan agenda rutin IWO Sekadau,” tegas Antonius dalam keterangan persnya, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Sutarjo, tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga melukai hati para anggota.

Karena itu, pihaknya meminta Polres Sekadau segera memproses laporan agar kasus ini mendapat kepastian hukum.

Dijelaskan, selain melapor ke Polres Sekadau, Pengurus IWO Sekadau juga menyampaikan persoalan itu ke induk organisasi itu di Jakarta.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan, akan meminta pendampingan kuasa hukum dari pengurus pusat untuk memperkuat proses hukum.

“Kami berharap laporan ini bisa segera ditindaklanjuti, supaya nama baik organisasi dipulihkan dan masalah tidak berlarut-larut,” pungkasnya. [ rls/red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version