Pewarta : Tim liputan
radarkalbar. com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo mengatakan pasca diperpanjang PPKM Darurat Hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang, Pemerintah Pusat akan mempersiapkan jenis-jenis bantuan kepada masyarakat.
Bantuan itu, tentunya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 Triliun, digunakan untuk :
1. bantuan tunai
2. bantuan sembako
3. bantuan kuota internet
4. Dan subsidi listrik.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp 1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
“Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak, ” ungkapnya.
Jokowi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, semua komponen bangsa, untuk bersatu padu melawan covid-19 ini.
” Tentunya dengan usaha keras bersama, Insya Allah kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Dan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal,” ungkapnya.
Editor : admin radarkalbar. com