Temui Wakil Ketua MPR RI, Ketum SMSI Bahas Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

POTO : Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus didampingi sejumlah pengurus, saat berdialog dengan Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani (ist)

radarkalbar.com, JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, didampingi sejumlah pengurus lainnya, menemui Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, pada Minggu (20/6/2021).

Adapun agenda pertemuan itu, memohon secara politik, mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” ungkap Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang.

Tampak mendampingi, Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Jojon Novandri.

Ahmad Muzani yang merupakan politisi Partai Gerindra ini mengatakan, peristiwa penembakan ini bukan hanya pembuhuan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal. Tetapi melukai banyak hal, terutama kalangan pers, dan demokrasi.

“Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” ucap Ahmad Muzani.

Sementara, Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus mengungkapkan penembakan yang menewaskan Marsal ini bukan semata-mata kejahatan biasa, akan tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.

“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” ungkap Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto.

Lantas, Muzani sepakat dengan sikap Firdaus bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut.
“Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” kata Muzani.

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal.

“Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu Juni 2021,” demikian surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad NUH.

Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.

“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” tegasnya.

Nuh mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

Sebagaimana diketahui, Mara Salem ditembak orang yang belum diketahui identitasnya, didalam mobil yang diperkirakan dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami dua luka sehingga nyawanya tidak tertolong.

Kasus penembakan Marsal pekan ini bukan satu-satunya. Sebelumnya terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.

Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar.

Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Kemudian 13 Juni 2021, rumah orangtua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.

Dalam surat pernyataan Dewan Pers, 19 Juni 2021, dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.

Sementara itu Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.

Pewarta /sumber : Rilis SMSI Pusat.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com