Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, 2 Pria Kecamatan Kubu Ini Bakal Menua di Penjara

POTO : tersangka SO dan SM yang menjadi penghuni ruang tahanan Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

AKIBAT tak mampu menahan nafsunya birahi, memuluskan langkah 2 pria berinisial SO (39) dan SM (34) warga Kecamatan Kubu menjadi penghuni sel Mapolres Kubu Raya sejak Rabu (10/5/2023) lalu.

Kedua pria ini merupakan tersangka pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial SI.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasbsi Penmas Aipda Ade Kusdiansyah menuturkan penangkapan terhadap kedua tersangka setelah orang tua korban, melaporkan hal yang menimpa anaknya.

“Pada Kamis (11/5/23) sekitar pukul 10.00 WIB, orang tua korban datang melaporkan apa yang menimpa anaknya,” ujarnya.

“Nah, setelah itu, petugas Polres Kubu Raya dan Polsek Kubu langsung bergerak menangkap kedua pelaku pada rumahnya beralamat pada wilayah Kecamatan Kubu, sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkapnya, pada Jumat (19/5/2023).

Menurut Ade, adapun kronologis kejadian berdasarkan pengakuan korban sebelumnya, korban bersama 5 temannya semuanya pria berangkat menuju Desa Jangkang.

Saat dalam perjalanan SI bersama temannya berhenti untuk mengambil buah semangka.

Namun, tiba-tiba SO dan SM yang tidak  korban kenali mendekati mereka. SM langsung memegang kedua tangan SI.

Sementara SO membekap badan korban dan menutup mulutnya dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

“Korban sempat melawan. Namun tak berdaya. SO melakukan persetubuhan terhadap korban SI. Sedangkan SM melakukan perbuatan cabul terhadap SI,” jelasnya.

Dan saat itu, teman-teman korban lari mencari bantuan dari masyarakat setempat.

lantas kata Ade, karena takut akan perbuatannya tertangkap oleh warga setempat, SO dan SM langsung melarikan diri. Dan meninggalkan SI dalam keadaan menangis.

“Warga yang mendatangi lokasi langsung menolong korban. Dan membawa korban ke rumah orangtuanya,”jelas Ade.

Ade menambahkan, setelah itu korban bercerita kepada orangtuanya apa yang telah terjadi terhadap dirinya.

Tak pakai lama, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan. Untuk proses hukum lebih lanjut,”timpalnya. (amad)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

editor : redaksi