FOTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio SH saat menerima piagam penghargaan dari BPK RI atas predikat WTP (Ist).
PONTIANAK – radarkalbar.com
WAKIL Bupati Sekadau, Subandrio SH menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau tahun Anggaran 2021, pada Jumat (20/5/2022) di Pontianak.
Dihubungi melalui pesan singkatnya Wakil Bupati, Subandrio SH mengucapkan syukur atas kerjasama serta keras semua pihak. Sehinga Kabupaten Sekadau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita patut bersyukur, dari Tahun 2012 Kabupaten Sekadau selalu mendapat predikat WTP. Semua itu berkat kerja keras para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Sekadau,” kata Suban sapaan akrabnya.
Menurut Subandrio, mengingatkan hasil predikat WTP mesti dipertahankan, maka supaya pengelolaan keuangan dan pelaporan di Kabupaten Sekadau betul-betul baik sesuai dengan predikat WTP.
Karena, dengan baiknya laporan keuangan serta implementasi juga tepat. Maka kabupaten Sekadau pasti akan mengalami kemajuan. Sebab, setiap rupiah anggaran yang di keluarkan bermanfaat bagi masyarakat.
“Mari bersama kita bangun Kabupaten Sekadau sesuai dengan program unggulan pemerintah daerah yakni Infrastruktur, Perkebunan,Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan Masyarakat,” ajak Suban.
Pewarta : Sutar
Editor : Antonius