Polsek Tayan, Jaring Tiga Pasangan Diluar Nikah. Begini Ceritanya

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Tiga pasangan diluar nikah, terjaring saat petugas Polsek Tayan Hilir menggelar Operasi Cipta Kondisi (OCK) pada Minggu (19/5/2019).

Operasi yang digelar mulai pukul 21.00 Wib, dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles B N Karimar,S IK, SH didampingi para Kanit serta 15 personil Polsek Tayan Hilir tersebut.

Adapun sasaran kegiatan, antara lain pasangan bukan suami isteri / tidak ada hubungan perkawinan, peredaran narkoba, perjudian serta kepemilikan senjata tajam tanpa ijin.

“Ya, ada tiga pasangan diluar nikah kita amankan. Karena saat didapati berduaan di kamar. Dan tak dapat menunjukkan surat keterangan menikah, saat ops cipta kondisi tadi malam,” ungkapnya, Senin (20/5/2019).

Menurut pria dengan dua balok dipundak itu, adapun kegiatan itu menyasar sejumlah penginapan dan hotel yang ada di kota Tayan diantara terletak pada ruas jalan Pembangunan dan Jalan Gusti Ja’far Desa Kawat. Kemudian di Jalan Pembangunan dan Trans Kalimantan Dusun Piasak, Desa Pedalaman.

“Semua penginapan dan hotel kita datangi yang ada di kota Tayan ini,” timpal mantan Kapolsek Tayan Hulu ini.

Ditambahkan, untuk tiga pasangan bukan suami isteri yang didapati menginap dalam satu kamar penginapan/hotel dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polsek Tayan Hilir

Editor : Jonathan Kornelis