Tim Polres Sanggau Ungkap Siapa Pembuang Jasad Bayi di Sungai Riam Kota Sanggau

FOTO : Petugas saat melakukan evaluasi jasad bayi yang ditemukan di Sungai Riam, Kota Sanggau (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Polres Sanggau sukses mengungkap misteri penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Senin (19/1/2026) malam

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono melalui AKP Keken Sukendar menuturkan terungkapnya siapa pelaku pembuang bayi itu, setelah sekitar pukul 23.25 WIB, Kapolsek Kapuas Iptu Marianus memimpin langsung tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas untuk melakukan penyelidikan.

Langkah awal penyelidikan berawal dari temuan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu yang tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.

Lantas, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggalian keterangan terhadap sejumlah penghuni kos yang mayoritas masih berstatus pelajar.

” Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk berupa bercak darah di pintu dapur kos tersebut. Kemudian, dilakukan interogasi terhadap seorang perempuan penghuni kos berinisial L.F, ” ungkapnya.

Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayinya pada Minggu (18/1/2026) siang di dalam WC kos tersebut, sebelum akhirnya jasad bayi dibuang ke aliran Sungai Riam.

Tak pakai lama, ibu si bayi malang itu diamankan dan digelandang ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, sebelumnya jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh dua warga berinisial A (42) dan D (25) yang sedang menyauk ikan di Sungai Riam.

Saat itu, alat sauk milik saksi A terasa berat dan semula dikira tersangkut binatang. Namun setelah diperiksa, ternyata yang tersangkut adalah jasad bayi dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan diduga baru lahir.

Alangkah kagetnya, kedua saksi saat itu, dan melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat berinisial N, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Kapuas sekitar pukul 21.35 WIB.

Tak pakai lama, petugas piket Polsek Kapuas bersama Tim Inafis Polres Sanggau segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad bayi ke ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

” Saat ini, Satreskrim Polres Sanggau masih melakukan pendalaman kasus guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” pungkasnya.

Keken mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan, serta mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version