Tim Gabungan Tangkap 2 Terduga Pembobol Counter HP di Telok Melano Simpang Hilir

POTO : kedua tersangka pencurian Counter HP di Desa Telok Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kayong Utara (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/red

KAYONG UTARA – radarkalbar.com

DUA pria masing-masing berinisial S alias S (31) dan PG alias P (20) tak berkutik saat diamankan tim gabungan bentukan Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, SH, S IK, pada Sabtu (17/12/2022).

Kedua pria ini merupakan terduga pelaku pencurian/pembobol di Counter Handphone (Hp) Edi, terletak di Jalan Merdeka Desa Telok Melano, Kecamatan Simpang Hilir, pada Jumat (16/12/2022).

Sementara, tim gabungan ini, terdiri personil Satuan (Sat) Reskrim, Sat Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Simpang Hilir

Gerak cepat pengungkapan terduga pelaku ini, usai mendapat laporan dari warga terkait pencurian tersebut, Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Deddi Sitepu, langsung memrintahkan personel Unit Identifikasi Polres Kayong Utara dan Personil Reskrim Polsek Simpang Hilir untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Hasil dari olah TKP ini, personel gabungan berhasil mengamankan sebilah tombak yang diduga digunakan terduga pelaku untuk melakukan pencurian. Kemudian dari rekaman CCTV di TKP, anggota mendapatkan informasi tentang identitas kedua terduga pelaku,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Deddi, pada Sabtu (17/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB, personel gabungan mendapatkan informasi salah seorang terduga pelaku berada di Desa Lubuk Batu.

” Nah, setibanya pada alamat yang dimaksud, tim gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial S alias S (31). Kemudian hasil interogasi singkat, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Counter Hp Edi, dengan cara menjebol atap,” jelasnya.

Dari interogasi tersebut sambung Eddi, tersangka S mengungkapkan saat beraksi dirinya bersama dengan PG alias P (20).

” Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan berhasil mengamankan PG alias P dan handphone yang telah diambil dari Counter HP Edi sebanyak 10 unit berbagai merek,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku pencurian ini, telah digelandang ke Mapolres Kayong Utara untuk proses hukum lebih lanjut.