Tim QRT UPP Tobelo Evakuasi 120 Penumpang KM Wahana Permai

Jakarta, radar–kalbar.com-Tim Quick Response Team (QRT) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tobelo dan tim SAR berhasil mengevakuasi penumpang KM. Wahana Permai yang mengalami musibah karam/kandas di Perairan Jere Kecamatan Galela Utara pada posisi koordinat 02.10.353 N 128.03.901 E, sekitar 30 mil sebelah Utara Pelabuhan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, (18/12).

Kepala Kantor UPP Tobelo, Rushan, menyampaikan bahwa KM. Wahana Permai bertolak dari Pelabuhan Tobelo pada pukul 00.15 WIT dengan tujuan Pelabuhan Kedi di Halmahera Barat dengan mengangkut sebanyak 120 (seratus dua puluh) orang penumpang.

“Kami memperoleh informasi terkait musibah ini dari salah satu keluarga penumpang yang ikut dalam pelayaran tersebut sekitar pukul 04.15 WIT,” ungkap Rushan.

Selanjutnya, Rushan mengatakan, bahwa pihaknya langsung menghubungi Nakhoda Kapal, yang kemudian menjelaskan bahwa kapal mengalami kandas setelah pergantian jaga dari Mualim I ke Juru Mudi pada pukul 03.00 WIT.

“Saat ini seluruh penumpang dan ABK telah dievakuasi ke darat dalam keadaan selamat dan baik, kebetulan lokasi kejadian sangat dekat dengan daratan,” jelas Rushan.

Lebih lanjut, Rushan menambahkan bahwa kapal berada dalam kondisi baik, tidak ada kebocoran, dan cuaca pada lokasi pada saat kejadian juga cukup baik. Adapun untuk penyebab kecelakaan, Rushan menjelaskan bahwa pihaknya menunggu proses investigasi dari pihak yang berwenang.

“Kami telah mensiagakan petugas untuk siap siaga dan memantau lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan pemilik kapal mengupayakan kapal berukuran besar guna membantu proses evakuasi kapal dari lokasi kandas,” tukas Rushan.

Saat ini, menurut Rushan, KM. Wahana Permai telah berhasil dievakuasi dari kandas dan posisi sementara mengapung atau drop angker di sekitar lokasi kejadian. Sementera itu, seluruh penumpang juga telah berhasil dievakuasi dan untuk sementara ditempatkan di rumah-rumah masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

Rushan menjelaskan, bahwa perusahaan pelayaran dan pemilik kapal bertanggung jawab penuh memberikan pelayanan kepada penumpang, sesuai dengan kewajibannya, termasuk mengupayakan angkutan pengganti sampai ke tujuan.

Selanjutnya, Rushan mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kelaikan kapal yang berkaitan dengan konstruksi untuk memeriksa apakah kapal mengalami kerusakan berarti, kebocoran kapal dan apakah kapal masih dalam kondisi laik laut.

“Rencananya kami akan memberangkatkan kapal sampai ke Pelabuhan Kedi, dengan tentunya terlebih dahulu melakukan penggantian ABK untuk proses BAP,” tutup Rushan.

 

 

 

 

 

 

Sumber ,: KEPALA BAGIAN ORGANISASI DAN HUMAS DITJEN PERHUBUNGAN LAUT

WISNU WARDANA

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Kementerian Perhubungan