Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu

FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka MH (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

CUKUP LAMA menjadi penghuni hotel prodeo (penjara, red), tak membuat pria berinisial MH ini bertobat atau insyaf untuk melakukan kejahatan.

Buktinya, baru saja bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau, MH kembali membuat ulah. Dan melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial VNH di Jalan Sutan Syahrir, pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mirisnya, barang yang disikat MH ini, merupakan milik orang yang menampungnya tinggal sementara, setelah bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau.

Nahas bagi tersangka MH, belum juga menikmati hasil kejahatannya, ia harus kembali meringkuk dibalik jeruji besi, setelah tim gabungan dipimpin Kapolsek Kapuas Iptu Hery Triyana membekuknya di wilayah Kecamatan Tayan Hulu pada Kamis (18/8/2022) malam.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Hery Triyana menuturkan pengungkapan kejadian itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan laporan warga kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, parkir di teras rumahnya, kemudian 2 unit Handphone (HP) serta uang Rp 400 ribu hilang, bersamaan dengan perginya tersangka MH.

“Kejadian bermula sebelumnya pada Jumat (12/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB, abang dari VNH, yakni AG datang ke rumahnya, dengan MH yang baru keluar/bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau untuk tinggal sementara waktu di rumah pelapor,” jelasnya, pada Jumat (19/8/2022).

Iptu Hery Triyana menambahkan, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melaksanakan penyelidikan. Dan didapati informasi tersangka MH berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Takut buruannya kabur, Iptu Hery Triyana bersama 4 orang anggota meluncur ke wilayah Tayan Hulu. Kemudian diback up beberapa personil Polsek Tayan Hulu melakukan penyelidikan di salah satu kafe di wilayah tersebut.

Melihat adanya petugas polisi ke cafe tersebut. Tersangka MH kabur dengan cara melompat dari lantai dua kafe tersebut, kemudian lari ke dalam perkebunan kelapa sawit.

Tak kehabisan akal, mendapati Buruan nya kabur ke dalam kebun tersebut. Tim gabungan melakukan pencarian dan pengintaian.

Dan benar saja, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku MH kembali muncul di sekitara belakang cafe, dengan maksud mau keluar ke jalan raya.

“Nah, begitu tersangka mau keluar ke jalan raya, langsung kita Amankan. Begitu ada teriakan angkat tangan, tersangka langsung tiarap,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MH digelandang ke Mapolsek Kapuas, untuk proses hukum lebih lanjut.