Ini yang Terungkap Saat Rakor Bahas Soal PETI di Sekadau

FOTO : Suasana saat rakor beragendakan dampak PETI di Sekadau yang dihadiri Komisi I DPRD Provinsi Kalbar (Sutar)

Pewarta : Sutarjo Selalong

radarkalbar.com, SEKADAU – Persoalan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sekadau menjadi perhatian sejumlah kalangan beberapa waktu belakangan ini.

Bahkan turut memantik Komisi I DPRD Kalbar untuk bertandang ke Sekadau. Lantas mengikuti rapat koordinasi (rakor).

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio memimpin langsung rakor yang dihadiri Forkompimda Sekadau dan kalangan DPRD setempat.

Rakor yang membahas isyu soal lingkungan terkait dengan aktivitas PETI tersebut sempat berlangsung alot.

Dalam arahannya Wakil Ketua DPRD Kalbar kedatangan rombongan wakil rakyat dari provinsi tentu ada misi tertentu yakni melakukan monitoring PETI yang mengakibatkan keruhnya air Sungai Sekadau.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angelina dalam arahannya mengatakan permasalahan PETI tidak hanya terjadi di Kabupaten Sekadau saja. Akan tetapi kegiatan PETI memang terjadi di seluruh Kalbar.

“Kegiatan PETI telah menjadi masalah serius bagi kita semua. Sebab, dilain kabupaten sudah terlanjur,. makanya yang belum parah sebaiknya dicegah,” ungkapnya.

Selanjutnya anggota DPRD Kalbar lainnya, Martinus Sudarno meminta semua pihak untuk menghentikan kegiatan tersebut demi jernihnya sungai Sekadau.

‘Kita mau ada tindakan nyata dari pihak terkait, agar kegiatan tersebut betul-betul berhenti, dan air Sungai Sekadau pun kembali normal,” pintanya.

Lantas senada dilontarkan, anggota DPRD Kalbar, Simon Petrus mengatakan emas adalah barang tambang yang memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, jadi perlu ada solusi yang baik bukan semata penegakkan hukum.

“Bisa juga pelaku di tindak dengan tindakan hukum secara perdata, artinya bukan hanya hukum pidana yang bisa diberlakukan kepada pelaku PETI,” sarannya.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Efendy mengungkapkan aktivitas PETI di perhuluan Sungai Sekadau sudah beberapa pekan belakangan ini memang sudah berhenti. Sebab, tiap hari dirinya pulang kampung memang tidak ada lagi kegiatan tersebut.

“Saya yakin warga Sekadau taat hukum,dan mereka tidak ingin dengan sengaja melanggar hukum. Artinya perbuatan melanggar hukum bukan dilakukan dengan sengaja tetapi ada sebab dan musabab,”ungkapnya.

Menurut Radius, pihaknya tidak membenarkan perbuatan melanggar hukum seperti kegiatan PETI. Akan tetapi sebagai pemangku kebijakan harus mencari solusi, bagi warga.

Sementara, Kapolres Sekadau AKBP Trie Panungko dalam arahannya mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya hukum bagi pelanggaran hukum yakni dengan menindak sebanyak 23 Pelaku dan membuat 8 Laporan Polisi (LP)

Namun kata pria dengan dua melati dipundak ini, apakah hanya dengan tindakan hukum bisa menghentikan kegiatan tersebut secara permanen. Jika tidak barengi dengan solusi yang baik.

“Solusi permanen yang perlu kita agar kejadian tersebut tidak berulang-ulang. Sebab kalau tidak ada solusi yang baik dan tepat. Kedepan kegiatan tersebut bisa berulang kembali, karena penegakkan hukum bukan solusi yang tepat,” pungkasnya.

Editor : Antonius