Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht

FOTO ; Saat pemusnahan BB 74 perkara telah berkekuatan hukum tetap [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti (BB) dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Seremoni pemusnahan ini, berlangsung di halaman Kantor Kejari Sanggau, pada Kamis (19/6/2025).

Hadir saat itu, Sekda Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Subandi, Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, serta unsur dari Pengadilan Negeri, Rutan, Rupbasan, BNNK, Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, dalam sambutannya mengungkapkan pemusnahan barang bukti bukan hanya seremoni, melainkan bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya dan tak memberi ruang bagi kejahatan tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis kejahatan, antara lain, 33 perkara narkotika, 17 perkara pencurian, 9 perkara perlindungan anak dan kejahatan seksual, 7 perkara perjudian serta masing-masing 1 perkara terkait pekerja migran ilegal, konservasi SDA, obat ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi, pelanggaran cukai, ketertiban umum, dan pelanggaran UU ITE.

Berbagai jenis barang bukti seperti narkotika, senjata tajam, alat perjudian, hingga obat-obatan ilegal dihancurkan langsung di hadapan para pejabat dan masyarakat sebagai simbol komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh.

“Kami bukan sekadar penuntut umum, tapi juga penjaga moral publik. Penegakan hukum harus tegas, namun tetap menjunjung hak asasi manusia,” tegas Dedy Irwan.

Ia juga menyerukan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan keadilan yang merata di Kabupaten Sanggau.

“Penegakan hukum bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kolektif demi masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. [ red ]

editor/publisher : SerY TayaN

Share This Article
Exit mobile version