FOTO : saat pertemun dengan tim Puslitbang Polri yang akan melaksanakan indeks pembangunan kesehatan Polri (Ist)
PONTIANAK – RADARKALBAR.COM
WAKAPOLDA Kalbar Brigjen (Pol) Asep Safrudin, menyambut tim puslitbang yang akan melaksanakan penelitian tentang indeks pembangunan kesehatan Polri.
Tim peneliti dari Puslitbang Polri yang dipimpin langung oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Iswyto Agoeng Lesmana Doeta, dan Kepala Tim (Katim) Penelitian Kombes Pol Frans Tjahyono, akan melaksanakan kegiatan supervisi dan penelitian indeks pembangunan kesehatan tahap I.
Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Iswyto Agoeng Lesmana Doeta,M.Si menyampaikan pembanguan kesehatan Polri harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang menurut undang-undang kesehatan.
Bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara.
“Derajat kesehatan merupakan investasi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi”, jelas Kapuslitbang Polri.
Ia juga menjelaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025 dalam mewujudkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, maka kesehatan merupakan salah satu pilar dari tiga pilar utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia selain pendidikan dan kemampuan ekonomi.
Menurut Kapuslitbang Polri penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang Polri ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mendapatkan data, masukan dan informasi terkait indeks pembangunan kesehatan Polri.
Penggunaannya sebagai dan perbaikan dalam peningkatan pembangunan kesehatan polri.
Melalui penelitian ini dapat dijadikan landasan dalam pengambilan kebijakan pimpinan Polri terkait indeks pembangunan kesehatan.
“Saya berharap dalam penelitian ini para informan dan responden dapat memberikan data dan informasi yang sebenarnya. Sehingga mendapatkan data yang valid kebenarannya. Harapannya nanti dapat menghasilkan sebuah kesimpulan yang valid,” pungkasnya. (hms Polda Kalbar/Brigadir Dwi Agus Sudarsi)