Amankan Aset Negara, Zidam XII/Tpr Tingkatkan Kerja Sama dengan Kantah Kabupaten Sintang

POTO : Kepala Seksi Fasilitas dan Jasa Zidam XII/Tpr Mayor Czi Deden Sopandi dan Perwakilan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalbar didampingi Wadandenzibang 1/Stg serta Pasilog Kodim 1205/Stg saat berdialog bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sintang (ist)

radarkalbar.com, SINTANG – Kepala Seksi Fasilitas dan Jasa Zidam XII/Tpr Mayor Czi Deden Sopandi dan Perwakilan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Kalbar didampingi Wadandenzibang 1/Stg serta Pasilog Kodim 1205/Stg menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Sintang pada (17/06/2021).

Hal ini terkait program persertifikatan tanah milik TNI-AD. Kegiatan ini dalam program persertifikatan aset tanah TNI-AD yang berada di wilayah kabupaten Sintang untuk Tahun Anggaran(TA) . 2021.

Kesempatan ini Deden mengatakan aset negara merupakan suatu hal yang harus diperhatikan dan dijaga sebaik mungkin.

“Dengan maraknya dokumen kepemilikan tanah yang dapat dipalsu dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab maka pengamanan dokumen menjadi prioritas utama,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Zidam XII/Tpr yang memiliki tugas pokok untuk mengamankan aset TNI AD selalu mecari solusi – solusi efektif dan cepat untuk mengatasi tanah milik TNI AD yang bermasalah terutama di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Saat ini, target persertifikatan tanah milik TNI-AD di wilayah kabupaten Sintang sebanyak 11 bidang, dan saat ini sedang dalam proses pengukuran.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Sintang Junaedi S.H, M.H menyambut baik atas program persertifikatan tanah milik TNI.

“Kami dari Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Sintang siap bekerja sama dengan TNI – AD dalam program persertifikatan guna pengamanan aset negara diwilayah Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Kerjasama yang sudah terjalin lama ini merupakan wujud perjuangan yang terus dilakukan untuk secara bersama sama menciptakan pemutakhiran data dan tertib administrasi aset yang dimiliki oleh Negara.

Disampaikan oleh Wadandenzibang 1/Stg Mayor Czi Weswi Maidani S.T, M.M dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Sintang bahwa, tanah milik TNI-AD merupakan kekayaan Negara yang harus dijaga sehingga kerja sama ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi pendataan tanah milik negara,

“Hal ini juga merupakan ajang silaturahmi antar instansi pemerintahan untuk solid menjaga aset negara dengan cara mengamankan secara administrasi,” ujar Wadandenzibang 1/Stg Mayor Czi Weswi Maidani S.T, M.M.

Pewarta /sumber : Rilis