Polres Mempawah Gagalkan Penyeludupan Mobil Mewah

Mempawah (radar-kalbar.com)-Jajaran Polres Mempawah berhasil mengungkap upaya penyeludupan mobil mewah,  Selasa (18/6) sekitar pukul 22.15 Wib.

Mobil mewah yang diamankan itu jenis Nissan Skyline RB-26 berwarna hitam ini dipasaran senilai Rp 2 milyar rupiah.

Mobil ini diangkut sebuah fuso saat  melintas di jalan raya Jungkat..

Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Sutrisno membenarkan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus penyelundupan mobil mewah tersebut.

“Bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya praktek penyeludupan,” katanya seperti dilansir suarakalbar.co.id, Rabu (19/6/2019).

Penangkapan itu dilaksanakab anggota Satreskrim Polres Mempawah bekerja sama dengan Kapolsek Siantan, Iptu Tarminto memimpin anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari penyelidikannya, polisi mendapati sebuah kendaraan truk fuso dengan nomor polisi H 1565 RA sedang melintas di jalan raya Jungkat.

Polisi pun melakukan pengejaran terhadap kendaraan berat tersebut.
Setelah berhasil mendekati mobil fuso tersebut, polisi pun menghentikan laju kendaraan.

Awalnya, petugas hanya mendapatkan tumpukan karung berisikan pakan ternak yang berjumlah sekitar 100 karung.

Namun, petugas tak menyerah begitu saja. Polisi pun menurunkan satu per satu karung untuk menemukan mobil mewah yang diduga diangkut dengan kendaraan tersebut.

Keyakinan petugas itu pun terbukti. Setelah sejumlah karung diturunkan, polisi mendapatkan mobil jenis Nissan Skyline RB-26 yang terbungkus alumunium foil.

Truk fuso yang berisikan mobil mewah dan supirnya langsung digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menduga mobil mewah ini berasal dari luar negeri. Kemungkinannya mobil diseludupkan dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Jagoi Babang, Kabupaten Sambas,” terang Kasat di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2019).

Dijelaskan, mobil mewah berwarna hitam itu merupakan jenis Nissan Skylane RB-26 tahun 90-an dengan harga jual sekitar Rp 2 milyar lebih.

Diperkirakan mobil akan diangkut ke Pelabuhan Pontianak untuk diantarkan ke Semarang.

“Mobil ini tujuannya akan dibawa ke Semarang melalui pelabuhan laut di Pontianak. Namun, saat melintas di Jalan Raya Jungkat berhasil kita gagalkan,” ujarnya.

Selain itu,  pihaknya juga mengamankan dua orang supir truk fuso berinisial F dan T. Menurut keterangannya, mereka hanya bertugas untuk mengantarkan angkutan tersebut ke Semarang.

“Nanti di Semarang akan ada orang lain yang menjemput mobil tersebut. Jadi, mereka ini (F dan T) juga tidak hanya mobil mewah ini milik siapa. Tugas mereka hanya mengantarkan saja,” tegasnya.

Karena itu, Ia memastikan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap F dan T untuk memperdalam informasi terkait pemilik mobil mewah tersebut.

“Kami masih menggali keterangan dari F dan T untuk mendapatkan siapa pemesan mobil mewah tersebut. Kasus penggelapan mobil mewah ini merupakan yang pertama di wilayah hukum Polres Mempawah,” tegasnya.

sumber : suarakalbar.co.id
Editor    : jonathan/red