Pasca Pembacaan Amar Putusan MK Nyatakan PSSU, Polres Sterilkan Gudang Logistik KPU

POTO : Petugas Polres Sekadau saat mengamankan gudang KPU (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Pasca pembacaan amar putusan Makamah Konstitusi (MK) terkait sidang PHP Pilkada Sekadau yang dibacakan melalui sidang putusan yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube MKRI pada Jumat (19/3) pukul 09.00 Wib.

Dalam amar putusan tersebut MK minta Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk kecamatan Belitang hilir.

Pada amar putusan tersebut MK memerintahkan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya PSSU sesuai fungsinya.

Untuk mengamankan kotak suara yang tersimpan di gudang logistik KPU, pihak kepolisian dan Bawaslu Kabupaten Sekadau langsung turun untuk melihat langsung kondisi gudang. Pihak kepolisan langsung mengunci gudang logistik, agar steril tidak seorangpun boleh masuk kecuali pihak keamanan.

“Gudang logistik sudah kita sterilkan, bahkan kuncinya juga dipegang oleh kru penjagaan. Kita tidak mengizinkan seorangpun masuk ke gudang tempat penyimpanan logistik kecuali petugas keamanan. Bahkan personil penjagaan yang semula hanya 2 orang kini pasukan kita tambah lagi menjadi 12 orang,”ungkap Kabag Ops, Kompol Aminudin menjawab awak media, Jumat (19/03/2021) di kantor KPU.

Dikatakan dia lagi, setelah mendengarkan amar putusan MK . Polres Sekadau diperintahkan secara langsung dalam keputusannya tersebut untuk melakukan pengamanan Kantor KPU.

“Makanya kita melakukan pengamanan secara ketat dengan melakukan sterilisasi gudang KPU. Untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi kita juga menyiapkan alat pemadam kebakaran,” tegas Aminnudin.

Sedangkan untuk pengamanan di Kantor Bawaslu Polres Sekadau mensiapsiagakan 5 orang personel.









Pewarta/editor : Sutarjo.