Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023

FOTO : Saat penyidik Kejati Kalbar melaksanakan penggeledahan di Kantor PT DSM di Kecamatan Toba, Sanggau, Senin, 19 Januari 2026 ( ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mengamankan sejumlah dokumen penting usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) di Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026).

Penggeledahan tersebut menyasar kantor PT DSM yang berada di Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba.

Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB dengan pengamanan ketat aparat TNI.

Sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja dan tempat penyimpanan arsip, diperiksa secara menyeluruh guna mencari alat bukti yang relevan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berkas dan dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

Seluruh dokumen itu selanjutnya akan diteliti dan dianalisis untuk memperjelas konstruksi perkara serta mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia menegaskan tindakan itu dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian pada tahap penyidikan.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., mengungkapkan penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Barang-barang yang diamankan akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati,” ungkapnya.

Dikatakan, penyidik Kejati Kalbar masih mendalami hasil penggeledahan tersebut. Dan belum mengungkap identitas pihak terkait maupun potensi kerugian negara, dan akan menyampaikan perkembangan perkara pada waktu yang tepat.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, penyidik membuka peluang pengembangan kasus berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan. ( red)

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version