Polisi Bongkar Penyalahgunaan Narkoba di Bonti, Pemuda dan Barang Bukti Diamankan

FOTO : Tersangka R (tengah) yang diamankan tim Polsek Bonti [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang pemuda berinisial R (20) ditangkap setelah diduga menyimpan sabu di dalam rumahnya di Dusun Sungai Mopu Permai, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti, Selasa (16/9/2025) malam.

Informasi awal berasal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersebut.

Lantas, menindaklanjuti laporan, Kapolsek Bonti Iptu Erpan Yudi Asmara memerintahkan anggotanya melakukan pengintaian sejak sore hari. Begitu diyakini benar, polisi langsung bergerak dan mendapati R sedang berada di kamarnya.

“Begitu masuk, kami langsung mengamankan terduga agar tidak sempat melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti,” ujar Erpan.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan botol kecil bertuliskan “Weli Span” berisi dua klip plastik diduga sabu, satu set alat hisap, sendok pipet, serta telepon genggam.

Menurut Iptu Erpan, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia menekankan dukungan masyarakat sangat berperan dalam mengungkap kasus narkoba yang kerap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Kami apresiasi keberanian warga yang melapor. Peran masyarakat menjadi kunci mempersempit ruang gerak pengedar maupun pengguna narkoba,” ucapnya. [ red ].

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version