Kapolda Kabar: Selain Pidana, Pergub Jadi Instrumen Beri Sanksi Karhutla Bagi Korporasi

Pontianak, radar – kalbar.com – Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad, Wakapolda Kalbar Drs Imam Sugianto dan segenap forkopimda Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak serta ribuan warga Kalbar sholat istiqhosah, di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (18/9/2019).

Semua wilayah di Kalbar serentak melaksanakan sholat Istiqhosah ini memohon kepada Allah SWT agar hujan segera turun untuk memadamkan api yang membakar lahan di Provinsi Kalbar dan wilayah lainnya dapat segera padam.

“Pemadaman karhutla sudah maksimal oleh tim gabungan satgas karhutla Kalbar, segenap upaya sudah diupayakan untuk menghentikan karhutla.
Pemadaman dari darat dan udara dilakukan dan kini saatnya kita memohon minta pada Tuhan turunkan hujan untuk pemadaman semuanya,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono disampaikan pada awak media seusai sholat istighosah.

Selain itu, menanggapi pertanyaan dari media massa. Ia menyampaikan ada 66 kasus karhutla yang ditangani Polda Kalbar diantaranya 15 Kasus korporasi yang lahannya dilakukan penyegelan dan sisanya 51 kasus perorangan.

“Dari aspek pidana, ada 3 instrumen hukum yang akan dipersangkakam mulai dari Lingkungan Hidup, Perkebunan dan Kehutanan, harapannya pelaku dapat diberikan sanksi yang yang bisa membuat efek jera,” tegasnya.

Begitu juga dari pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas berdasarkan Peraturan Gubernur.

“Mulai sanksi pembekuan ijin selama 5 tahun bagi perusahaan yang sengaja membakar lahan, dan 3 tahun bagi perusahaan yang lalai, sampai dengan pencabutan ijin apabila perusahaan mengulanginya kembali,” ujarnya.

Tercatat saat ini 8.640 orang lebih terkena ISPA terutama bagi anak-anak, balita, ibu-ibu sedang hamil, lansia, pengidap penyakit asma dan jantung.

“Itu baru dari aspek kesehatan, belum lagi aspek ekonomi dan seterusnya semuanya merugi,” paparnya.

Tiga ribu lebih personel TNI, Polri, BPBD, Manggala Aqni dan pemadam swasta masih patroli melakukan pemadaman api.

“Api dipermukaan sudah bisa diatasi semua, bisa dipadamkan. Saat ini masih proses pemadaman bara api di dalam tanah gambut yang masih mengepul mengeluarkan asap di wilayah Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Sintang,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber : Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat / Kepala Urusan Produk Kreatif Multi Media Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi Cucu Safiyudin.