Polres Sanggau Kembali Diganjar Penghargaan, Kali Ini dari BP3MI

FOTO : Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan mendampingi Kapolsek Sekayam, AKP Ruslan Abdul Gani saat menerima penghargaan dari BP2MI Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

POLRES Sanggau kembali dianugerahi penghargaan atas torehan prestasi dalam kinerja yang mumpuni selama ini.

Kali ini, penghargaan diberikan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat.

Polres Sanggau dinilai komit atas pemberantasan pengiriman ilegal PMI dan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kalimantan Barat.

Tak tanggung-tanggung enam personil Polres Sanggau diganjar penghargaan ini, termasuk Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan. Selain itu, masing – masing :

1. Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani.

2. Kanit Reskrim Polsek Sekayam Bripka Kito Susanto.

3. Brigpol Febri Dwi H.

4. Briptu Syawal L.

5. Briptu Armada.

Penghargaan ini diserahkan Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Fadzar Alimin, pada Kamis (18/8/2022).

“Hari ini kami menyerahkan penghargaan atas dedikasi Polres Sanggau yang serius dalam melakukan pemberantasan pengiriman ilegal PMI dan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kalimantan Barat,” ujar Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Fadzar Alimin Usai menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan.

Menurut Fadzar, penghargaan ini sebagai turunan perjanjian kerjasama antara BP2MI dengan Kapolri sesuai perintah Presiden RI yang menekankan perlindungan terhadap PMI mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki.

Saat yang sama, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan BP2MI
kepada personil Polres Sanggau dan jajarannya.

“Kita punya berkomitmen yang kuat, bekerja sama dengan BP2MI untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktek -praktek percaloan PMI ilegal di wilayah Kalimantan Barat,” tegasnya kepada sejumlah awak media.

Menurut Ade, pihaknya tengah menangani empat perkara PMI. Dimana tiga perkara sudah tahap II. Kemudian satu perkara lagi masih ditangani Satreskrim Polres Sanggau.

“Ini merupakan wujud komitmen kami, bersama-sama dengan BP2MI untuk melakukan pengawasan dan perlindungan bagi buruh migran yang akan bekerja di luar negeri,”tegas pria yang tampil low profil ini.