FOTO : Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan saat menerima penghargaan dari KPPAD Kalimantan Barat (Ist)
SANGGAU – radarkalbar.com
AJUN POLISI DUA (AIPDA) Syahwanda SH Penyidik Pembantu pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sanggau dianugerahi penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat.
Penghargaan ini, atas capaian gemilang Polres Sanggau dalam penegakan hukum yang mengutamakan perlindungan anak.
Sebelumnya, perhargaan yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji ini dianugerahkan kepada Polres Sanggau. Dan kini diserahkan kepada personelnya. Hal ini, seakan menyatakan komplitlah capaian Polres Sanggau dalam perlindungan terhadap anak.
Penghargaan ini, diserahkan Komisioner KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu didampingi Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Sulasti berlangsung di ruang kerja Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan dengan diterimanya penghargaan sebagai penyidik anak terbaik oleh personel Polres Sanggau, memberi pesan khususnya. Tentunya agar dengan penghargaan ini seluruh personil Polres Sanggau dimanapun bertugas agar memberikan yang terbaik bagi masyarakat tanpa terkecuali, termasuk dalam penegakan hukum yang berkaitan terhadap anak.
“Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan berharap seluruh jajarannya untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan dedikasi kepada masyarakat.
“Tingkatkan terus pelayanan kepada masyarakat dalam segenap aspek. Saya terus menerus pesankan ini keseluruhan jajaran,” tegas pria dengan dua melati dipundak ini.