Pernah Lecehkan Wartawan, Kepala BPN Kota Palembang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

FOTO : ilustrasi kasus mafia tanah (Ist)

Editor : Tim redaksi

JAKARTA – radarkalbar. com

PENYIDIK Polda Metro Jaya resmi telah menetapkan Kepala Badan Pertanian Nasional (BPN) Kota Palembang, Norman Subowo, sebagai tersangka kasus mafia tanah.

Norman Subowo ditangkap dengan kedua kawannya pejabat BPN Jakarta. Modus dalam mafia tanah tersebut dengan cara mengganti data pada sertifikat tanah, rekan Norman yang berinisial PS sebagai koordinator pengukuran tanah di kantor BPN Bekasi, dia menyiapkan alat khusus untuk mengubah semua data-data pada sertifikat tanah.

Polisi Polda Metro Jaya telah menemukan alat yang digunakan oleh para tersangka untuk menghapus data yang telah tercetak pada sertifikat tanah pun juga dihapus oleh tersangka dan kemudian ditempel dengan nama tersangka dan tersangka lainnya.

“Ada baru-baru ini alat yang digunakan tersangka, sederhana yakni cairan putih hingga karbon bond atau alat pembersih telinga untuk menghapus tulisan yang sudah di cetak di sertifikasi tanah, hanya dengan butuh bayclin kayu kecil dengan tisu atau bisa juga dengan kapas tisu, ” kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi kepada wartawan.

Ia menjelaskan, kalau PS ditangkap di Depok. Beberapa tahun lalu, tersangka PS juga diduga telah menerbitkan nomor tanah yang mengalami gangguannya tanpa prosedur yang benar.

“Saat ini PS ada di Jakarta Utara, namun saat kasus ini terjadi PS sebagai Ketua Atuditifikasi BPN di Jakarta Selatan,” katanya.

Pernah Lecehkan Wartawan

Sebelumnya, Norman Subowo juga terlibat dalam praktik mafia tanah sewaktu di kantor BPN Bekasi. Sebulan yang lalu–sebelum Norman Subono ditangkap–wartawan pernah hendak meminta penjelasannya, namun Norman Subowo cukup sibuk untuk ditemui.

Hingga suatu saat, Norman Subowo hendak pulang dari kantornya sekitar jam 6 sore. Ia pun dicegat (wawancara doorstop) oleh wartawan yang ingin berbicara mengenai masalah kasus mafia di Bekasi.

Namun niatan wartawan itu lantas dijawab ketus oleh Norman kala itu, “Mana buktinya? Saya tidak terlibat. Kalau Bung Wartawan mau rokok, jangan banyak tanya-tanya!” katanya sambil masuk mobil dinas.

Wartawan yang kala itu geram menyebut, “Tunggu saja dalam beberapa bulan ini, ‘bos’ (kepada Norman) akan ditangkap polisi”.

Dan sekarang Norman Subowop benar-benar masuk jeruji besi di Polda Metro Jaya. (F389/Rilis)