Tim Gabungan TNI – BNN Gagalkan Transaksi Ganja Seberat 700 Gram

FOTO : Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama BNN saat mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ganja seberat 700 gram [ist]

Tim liputan – radarkalbar.com

PAPUA – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan transaksi jaringan narkotika jenis ganja seberat 700 gram di perbatasan Papua.

Penangkapan itu, tepatnya di kampung Kuimi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Minggu (16/6/2024).

Perwira Hukum (Pakum) Satgas Pamtas Yonif 122/TS, Komandan Kompi Markas (Dankima) Satgas Lettu Ctp Juhartanto, dari keterangan tertulisnya, Selasa, (18/6/2024), dijelaskan penangkapan tersebut bermula, pada saat personel pos melaksanakan jaga malam dan menerima laporan warga yang dicurigai akan melaksanakan teransaksi Narkotika jenis ganja.

Mendengar laporan tersebut Dankima Satgas Lettu Ctp Juhartanto langsung melaporkan ke komando atas dipimpin Letda Chk Muhammad Rizky Royhan beserta 10 oranga anggota berkolaborasi dengan Tim BNNP Papua, melaksanakan penyisiran lokasi.

Saat melaksanakan penyisiran personel Satgas langsung melaksanakan pengendapan berjarak 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung menyergap para pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Berjumlah lima orang dengan hasil, empat orang melarikan diri, satu orang tertangkap tangan atas nama R.M, dengan barang bukti berupa 12 paket plastik Ganja seberat 700 gram,” terang Dankima Satgas.

Lanjut Dankima Satgas menerangkan, setelah tertangkap tangan, pelaku langsung diamankan di Pos untuk dilaksanakan pemeriksaan dan di ambil keterangan oleh personel Satgas bersama Tim BNNP Papua, dan langsung dibawa ke Kantor BNNP Papua untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sementara, Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, meneruskan perintah Dankolaopsrem untuk membasmi jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Keerom dan Kota Jayapura, yang melalui jalur perlintasan perbatasan dan para gembong Narkoba.

Pelaku yang sudah tertangkap beserta barang bukti langsung di bawa Tim BNNP Papua untuk dilaksanakan pengembangan kasus. [infopublik.id]