10 Gram Sabu Sukses Digagalkan Masuk Lapas Singkawang, Kakanwil Kemenkumham Katakan Ini

FOTO : lauk berupa sambal tahu berisikan Narkoba jenis sabu yang gagal diselundupkan ke Lapas Kelas II B Singkawang (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

KEPALA Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa memberikan apresiasi kepada jajarannya yang sukses menggagalkan masuknya barang haram Narkoba ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang. 

“Saya memberikan apresiasi kepada petugas pengawasan barang, karena kewaspadaan, kejelian dan ketelitian mereka berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke dalam Lapas Kelas II B Singkawang. Dan ingat jangan sampai terlibat dalam narkotika, jika ada yang terlibat maka sanksi pidana dan pemecatan akan diberikan,”ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya petugas pemeriksaan barang titipan Lapas Kelas II B Singkawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu, dengan cara diselipkan ke dalam makanan.
Terungkapnya upaya memasukan barang haram itu ke Lapas Kelas II B Singkawang, setelah seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah dimasak.
“Petugas dan menemukan satu tahu sambal yang berisi satu bungkus klip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik klip,” ungkap mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Dirjen Imigrasi ini.
Ditambahkan, petugas Lapas Kelas IIB Singkawang Narkoba jenis sabu ini dimasukkan ke dalam makanan berupa tahu sambal. Saat diperiksa satu bungkus klip berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong.

Ia meminta petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan.

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisiaan Kota Singkawang guna lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sebenarnya dan siapa saja yang terlibat. Jika ada WBP yang terlibat maka kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,”pungkasnya. (red***)