Warga Mempawah Gempar, Tukang Parkir Dekat Lapangan Basket, Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kost-nya

POTO : Petugas saat mengevakuasi jasad korban (ist).


radarkalbar.com, MEMPAWAH – Warga Gang H Taha, Jalan A Jailani, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah gempar, pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 13.10 Wib.


Menyusul tersiarnya kabar menyebutkan Ridwan Effendi yang biasa disapa Iwan (52) beralamat di Jalan Puring, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, ditemukan meninggal dalam salah satu rumah kost di kawasan tersebut.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Muhammad Rezky Rizal membenarkan informasi tersebut, korban bernama Ridwan Effendi yang biasa disapa Iwan diketahui telah meninggal dari Bakar warga Penibung yang berkunjung di rumah Julianto pemilik kost tersebut.

Kemudian, mendapati itu korban yang telah meninggal, pemilik kost langsung menghubungi anak korban, yang kemudian mendatangi kost tempat orang tuanya tinggal.

” Korban bernama Ridwan Effendi alias Iwan. Ditemukan meninggal di kost  

Jalan A. Djaelani Gang.H. Taha Kelurahan Terusan. Korban diketahui meninggal setelah Bakar warga Penibung berkunjung ke rumah pemilik kost yang mencium bau tak sedap. Nah, setelah dilihat ternyata Iwan ini sudah meninggal dunia. Kemudian pemilik kost menghubungi anaknya. Dan sesampai di lokasi anak korban baru diberi tahu oleh pemilik kost tentang kondisi orang tuanya yang telah meninggal,” ungkapnya.

Menurut Rizal, korban sudah bercerai dengan isterinya. Dan setelah bercerai, korban tidak memiliki tempat tinggal, dengan inisiatif anak-anaknya, maka korban di kost-kan di tempat itu.

” Korban sudah meninggal sekita 3 atau 4 hari yang lalu, dan di duga korban memiliki riwayat penyakit,” ujarnya.

Ditambahkan, keseharian korban bekerja sebagai tukang parkir di dekat lapangan basket yang berada di Jalan Mawar, Pasar Mempawah. 

Hingga saat ini, atas kematian korban masih dalam penyelidikan dan penyidikan petugas Polres Mempawah.
















Pewarta : Hendy Pratama.