KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak

FOTO : Ketua KANNI Kalbar, R Hoesnan [ Ai ]

Pewarta/editor : Tim redaksi

PONTIANAK – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Wilayah Kalimantan Barat mengecam keras aksi main hakim sendiri yang menimpa seorang pria berinisial AP di kawasan Warung Kopi (Warkop) Khatulistiwa Plaza, Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (16/04/2026) siang.

Ketua KANNI Kalbar, R. Hoesnan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat mengamankan seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurutnya, tindakan kekerasan secara bersama-sama di muka umum merupakan bentuk premanisme yang tidak memiliki tempat di negara hukum.

Menolak Budaya Premanisme

Hoesnan menegaskan apa pun motif di baliknya, tindakan “gaya koboi” atau main hakim sendiri sangat dilarang dan mencoreng citra Kota Pontianak.

“Apapun alasannya, tindakan bergaya koboi atau premanisme tidak bisa dibenarkan. Kota Pontianak harus bersih dari oknum-oknum yang bergaya preman. Semua harus tunduk pada hukum, bukan pada emosi atau kekuatan massa,” ujar Usnan (sapaan akrabnya) dalam keterangannya.

Soroti Indikasi Keterlibatan Oknum Petugas

Selain mendesak penangkapan warga sipil yang terlibat, KANNI Kalbar juga memberikan sorotan tajam terhadap informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya dugaan keterlibatan anggota kepolisian aktif dalam peristiwa tersebut.

Hoesnan meminta pihak kepolisian, khususnya Bidang Propam, untuk mengusut tuntas indikasi tersebut agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Kami mendesak APH mengusut tuntas jika ada keterlibatan anggota kepolisian. Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan ada indikasi peran oknum aktif dalam peristiwa itu. Jika terbukti, ini harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat masih terus melakukan pendalaman terkait kronologi dan motif di balik aksi pengeroyokan terhadap pria berinisial AP tersebut. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version