Bawaslu Sekadau Dalami Empat Dugaan Kasus Money Politik

Sekadau (radar-sanggau.com).
Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami beberapa laporan dugaan kasus money politik (politik uang) di Kabupaten Sekadau.

Pasalnya, Bawaslu Sekadau telah menangani empat kasus money politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau. Sedangkan dua kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman. Dan satu kasus lagi di Kecamatan Nanga Mahap.

Untuk kasus money politik yang terjadi di Serangsa diduga melibatkan seorang oknum tim sukses salah satu caleg. Kemudian barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah di kantongi oleh Bawaslu Sekadau.

“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan mengandeng Gakkumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Al. Aminudin ketua bidang Gakkumdu Kabupaten Sekadau Kamis (18/4).

Ditanya apakah Bawaslu Sekadau serius menanggani kasus ini? dengan tegas ia menjawab bahwa Bawaslu Sekadau akan sangat serius menanggani kasus seperti ini.

“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa. Dan begitu mendapat laporan tersebut, kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku. Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor, setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Pewarta : Antonius Sutarjo
Editor     : Antonius Sutarjo