Sejumlah Orang Gelar Aksi di Kemendagri, Tuntut Mendagri Batal Lantik Syarif Kamaruzaman Jabat Pj Bupati Kubu Raya, Ini Alasannya

FOTO : saat massa menamakan dirinya Corong Rakyat menggelar aksi di Kemendari RI, dengan tuntutan agar Dr. Syarif Kamaruzaman tidak dilantik menjadi Pj Bupati Kubu Raya (Ist)

JAKARTA – radarkalbar.com

SEJUMLAH orang menamakan dirinya dari Corong Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terletak di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/2/2024).

Kedatangan sejumlah orang dengan membawa poster dan spanduk ini menuntut agar Mendagri Tito Karnavian membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Dr. Syarif Kamaruzaman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang diterima, Dr. Syarif Kamaruzaman akan dilantik sebagai Pj Bupati Kubu Raya, pada Senin (19/2/2024).

Tuntutan sejumlah orang mengatasnamakan dirinya dari Corong Rakyat tersebut, cukup beralasan. Sebab menurut mereka, Dr. Syarif Kamaruzaman diduga tersangkut masalah hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Mujahidin Pontianak, yang saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Kalbar.

Saat ini DR. Syarif Kamaruzzaman menjabat sebagai Kepala Dinas Perindag Provinsi Kalbar.

Dalam orasinya koordinator Corong Rakyat, Muhammad Reynal juga mengungkapkan kasus yang menjerat calon PJ. Bupati Kubu Raya ini masih dalam proses penyelidikan oleh Kejati Kalbar.

Reynal menambahkan, patut diduga Syarif Kamaruzaman diduga terlibat dalam kasus ini. Karena saat itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan Masjid Raya Mujahidin, yayasan yang mengelola Masjid terbesar di Kalbar itu

“Kan, dana hibah yang seharusnya diperuntukkan sebagaimana mestinya sesuai Undang-undang yang berlaku. Tetapi diduga disalahgunakan anggaran dana hibah dari Pemda Kalbar tersebut untuk hal lain,” ujarMuhammad Reynal.

Atas dasar tersebut, Ia meminta Mendagri Tito Karnavian membatalkan rencana pelantikan Syarif Kamaruzaman.

“Kita meminta Mendagri membatalkan pelantikan untuk yang bersangkutan. Hal ini demi berjalannya roda Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang bebas dari persoalan hukum.

“Jangan sampai pejabat-pejabat yang akan dilantik menjabat Pj Bupati itu melakukan ada indikasi rekam jejaknya yang diduga melanggar hukum,” tegasnya.

Ia juga mengancam, jika Dr. Syarif Kamaruzzaman tetap dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian. Maka, pihaknya akan mengerahkan massa yang lebih besar untuk menggelar aksi serupa di Kantor Kemendagri.

“Kalau sampai Syarif tetap dipaksakan dilantik. Maka kami akan turun lagi, dengan membawa massa yang lebih besar dari ini, ke Kantor Mendagri,” cetusnya. (R*/Am)