FOTO : Ketua KAHNI Kalbar, Raden Hoesnan [ ist ]
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KAHNI) Kalbar, Raden Hoesnan, mendukung langkah penyidik Kejati Kalbar yang telah melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha, pada Rabu (17/12/2025).
Menurut Hoesnan, tindakan penggeledahan tersebut merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.
“Kita dukung, langkah Kejati Kalbar sudah tepat dan harus diapresiasi sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hoesnan ini.
“Hukum harus ditegakkan secara transparan dan profesional. Penggeledahan ini menunjukkan bahwa Kejati Kalbar bekerja serius dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusda Aneka Usaha,” sambungnya.
Ia berharap Kejati Kalbar tidak berhenti pada penggeledahan semata, melainkan terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat dapat terungkap.
Hoesnan menekankan pentingnya mengusut perkara tersebut secara menyeluruh tanpa tebang pilih.
“Kami berharap penyelidikan dan penyidikan terus dikembangkan. Oknum-oknum yang terlibat harus terkuak semuanya dan diproses hukum secara adil. Jangan sampai ada pihak yang terkesan diselamatkan,” tegasnya.
Menurut Hoesnan juga menilai penuntasan kasus dugaan korupsi di lingkungan Perusda menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sebelumnya, penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Perusda Aneka Usaha Kalbar sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Kantor Perusda dan Food Court Tahun Anggaran (TA) 2018. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
