22 Orang Positif Narkoba, Saat Tim Gabungan Razia THM

FOTO : Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini didampingi sejumlah petugas lainnya saat memberikan keterangan pers (Ist)

PONTIANAK – radarkalbar.com

PARA pengunjung tempat hiburan malama (THM) di Kota Pontianak, sempat dibuat panik, tiba-tiba tim gabungan melancarkan razia, Sabtu (16/120/2023) dini hari.

Tak ayal, para pengunjung THM tersebut, pun berusaha menyembunyikan wajah mereka.

Tim gabungan ini berupa Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar,Bea Cukai Pontianak, Pomdam XII/Tanjungpura.

Razia gabungan ini merupakan bentuk dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Thelly Iskandar, melalui Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Sri Sulasmini, menegaska razia itu merupakan komitmen Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.

Ia menyebutkan dalam razia tersebut ditemukan 22 orang yang positif narkotika jenis metamfetamin.

“Dari sekian yang terjaring, sebanyak 22 orang yang positif narkotika, setelah tim gabungan mengecek urine dari para pengunjung tempat hiburan malam tersebut,” jelasnya.

Pihaknya kata Sri, telah mengamankan pemuda dan pemudi tersebut ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk di interogasi.

“kta rehab medis yang ada di BNN Provinsi Kalbar.

Dibeberkan, saat razia gabungan tersebut dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung yang dicurigai membawa narkotika.

Namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba.

“Razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polda Kalbar dengan menggandeng instansi terkait,” tukasnya. (red/hms)