Bawaslu Sanggau Gelar Waskat Pengepakan Surat Suara, Ika : Berjalan Sesuai Aturan

FOTO : Petugas Bawaslu Kabupaten Sanggau saat berada di gudang logistik KPU Sanggau mengawasi proses pengepakan surat suara [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pengawasan melekat (waskat) proses pengepakan surat suara untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Untuk itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sanggau, Septiana Ika Kristia memastikan rangkaian proses pengepakan surat suara tersebut berjalan sesuai dengan aturan dan standar pengamanan yang ketat.

Diketahui, rangkaian proses pengepakan surat suara ini, berlangsung di GOR Indoor Bujang Malaka, dengan pengamanan ketat berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian.

“Rangkaian pengepakan surat suara, diawasi dengan cermat. Hal itu bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi potensi kecurangan,” tegas Septiana Ika Kristia, Minggu (17/11/2024).

“Bawaslu bersama pihak keamanan memastikan seluruh proses ini berlangsung transparan dan bebas dari intervensi,” sambungnya.

Dijelaskan, rangkaian proses pengepakan surat suara dilakukan dengan sistem pengawasan yang sangat ketat. Setiap surat suara yang dikemas diperiksa ulang untuk memastikan jumlah dan kondisi fisiknya sebelum didistribusikan ke PPK hingga TPS di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami tetap melaksanakan pengawasan melekat dan ketat serta transparansi yang tinggi. Hal ini semata agar Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sanggau 2024 berjalan dengan jujur dan adil, dan tanpa ada kendala yang berarti. Sehingga berlangsung sukses dan lancar,” pungkasnya. [SrY/r].